You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Petojo Selatan V Dikuras
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Saluran di Jalan Petojo Selatan V Dikuras

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat menguras saluran lingkungan di Jalan Petojo Selatan V, RW 05, Petojo Utara, Gambir.

Kita kuras sepanjang 420 meter

Kasatpel SDA Kecamatan Gambir, Imawan mengatakan, pengurasan dilakukan karena ketebalan sedimentasi lumpur pada saluran telah mencapai 15 sentimeter.

“Kita kuras sepanjang 420 meter. Lebar dan tinggi saluran berukuran 60x60 sentimeter ,” katanya, Kamis (21/9).

Pengurasan Saluran Air di Jl Raya Srengseng Sudah 90 Persen

Imawan menuturkan, pengurasan saluran di lokasi melibatkan 15 personel. Hingga kini, lumpur yang diangkut dari dalam saluran mencapai 7,2 meter kubik dan telah dibuang ke PLTU Ancol, Jakarta Utara.

"Pekerjaan pengurasan dimulai sejak 18 September lalu dan ditargetkan rampung akhir bulan ini," ujarnya.

Ia menambahkan, selain melakukan pengurasan, pihaknya juga memperbaiki 20 bak kontrol dan tutup pelat saluran.

“Semoga pengurasan saluran ini dapat menambah volume air. Sehingga saat hujan lebat, saluran berfungsi maksimal,” harapnya.

Ketua RW 05, Petojo Utara, Chaina Sutisna mengapresiasi gerak cepat personel SDA dalam merespon permintaan warga terkait pengurasan saluran ini.

"Terima kasih banyak permintaan kami direspon cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close